Tari
Kecak Uluwatu adalah murni kelompok seni atau sekaa yang merupakan perkumpulan
seni masyarakat Desa Adat Pecatu. Sebagai sebuah kelompok seni yang bergerak
dibidang jasa pengadaan atraksi wisata di Pura Uluwatu, masing-masing kelompok
memiliki pengurus dan pengelola masing-masing. Patut dicatat bahwa di kawasan
wisata Pura Uluwatu terdapat dua kelompok kesenian Tari Kecak, masing-masing
adalah Sekaa Tari Kecak Uluwatu dan Sekaa Tari Kecak Karang Boma.
Kedua
kelompok tari tersebut memiliki manajemen tersendiri dengan struktur
kepungurusannya masing-masing, namun tergabung kedalam satu sanggar tari yang
membawahi kedua kelompok tersebut. Sanggar Tari dan Tabuh Karang Boma adalah
sanggar tari yang menaungi kedua kelompok seni tersebut. Pada masing-masing
kelompok tari akan terdapat Ketua, Wakil Ketua, sekretaris, bendahara dan team
penjualan atau yang sering disebut dengan sales. Untuk saat ini kelompok Tari
Kecak Uluwatu diketuai oleh Bpk. I Made Sutanaya yang juga merupakan wakil
ketua dari Sanggar Tari & Tabuh Karang Boma Desa Adat Pecatu. Sedangkan
kelompok Tari Kecak Karang Boma saat ini dpimpin oleh ketua I Wayan Mosin
Arjana. Kedua ketua kelompok tari di atas selain menjalankan operasional tari
kecak dalam kesehariannya juga merupakan pegawai tetap di hotel sekitar kawasan
wisata Pura Uluwatu. Berbekal dengan pengalaman yang diperoleh dari disiplin
ilmu perhotelan pengelolaan Tari Kecak Uluwatu juga mengedepankan pelayanan
yang sempura untuk menciptakan kepuasan bagi seluruh customer yang mengunjungi
kami.
Sekaa
Tari Kecak Uluwatu dan Sekaa Tari Kecak Karang Boma bernaung dibawah satu
sanggar tari yang bernama Sanggar Tari dan Tabuh Karang Boma, sanggar tari ini
membawahi beberapa kesenian termasuk juga seni tari dan seni tabuh, Sanggar
Tari dan Tabuh Karang Boma merupakan perpanjangan tangan dari Desa Adat Pecatu
yang mengurusi masalah pengembangan kesenian di Desa Pecatu, secara langsung
bertanggung jawab ke Bendesa Adat Pecatu yang merupakan pimpinan adat tertinggi
di desa Adat Pecatu. Oleh karena hirarki kepengurusan dan pengelolan seperti
yang telah diuraikan di atas, maka seluruh kelompok seni/sekaa kecak yang ada
di Kawasan Pura Uluwatu bertanggung jawab kepada pimpinan tertinggi desa adat
dimana sekian persen dari hasil penjualan tiket tari kecak merupakan pajak yang
harus disetorkan kepada desa adat setempat.
Dengan
keberadaan Tari Kecak Uluwatu, secara ekonomi masyarakat terbantu untuk
mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, inilah yang kemudian mendorong pengelola
untuk selalau fokus dan mencari terobosan baru dalam pengelolaan kelompok
kesenian ini, karena kami semua sadar bahwa dengan tetap memberikan pelayanan
yang sempurna dan kualitas pementasan yang terbaik maka diharapkan para
wisatawan yang ke Bali selalu memasukkan Pura Uluwatu dan Tari Kecak Uluwatu ke
dalam list tempat wisata yang akan mereka kunjungi selama berada di Bali.
No comments:
Post a Comment