Desa Pecatu adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Kuta Selatan
Kabupaten Badung, Bali. Desa yang memiliki
luas wilayah 461.km2 dan penduduk yang mencapai 6.975 jiwa ini terletak paling
ujung selatan Pulau Bali memiliki segudang potensi yang dapat dikembangkan
untuk menunjang ketahanan ekonomi masyarakatnya. Desa Pecatu terdiri dari 9
Banjar Dinas dan 3 Banjar Adat, 16 kelompok tani yang sering disebut dengan
Tempekan sebagai organisasi adat paling terbawah yang mempunyai kewajiban sama
dalam hal adat dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. Pecatu dipimpin oleh
seorang Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakatnya melalui Pilkades
dan disebut dengan Perbekel,
sedangkan lembaga adat atau Desa Adat pecatu dipimpin oleh seorang tetua adat
yang dipanggil dengan sebutan Bendesa Adat. Perbekel memiliki tugas dan
wewenang untuk menyelenggarakan pemerintahan secara kedinasan yang dibantu oleh
Sekretaris Desa (Sekdes) dan para Kepala Lingkungan yang berjumlah Sembilan
orang dari masing-masing banjar dinas yang ada, sedangkan seorang Bendesa Adat
memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk menyelenggarakan segala kegiatan
adat dengan dibantu oleh beberapa orang tetua lain yang disebut sebagai
Parajuru Adat dan 16 Kelian Tempek yang ada dilingkungan Desa Pecatu.
Keberadaan LPD Desa Adat Pecatu yang merupakan lembaga perbankan pedesaan
ini memberikan kontribusi yang luasr biasa bagi pertumbuhan pmbangunan di Desa
Pecatu. Lembaga Perbangkan yang dimiliki oleh Desa Adat Pecatu ini menjadi
satu-satunya lembaga perbankan yang menguasai hampir seluruh perekonomian
masyarakat disamping beberapa kelompok koperasi yang dikembangkan. Dahulunya Desa Pecatu dikenal sebagai sebuah daerah pesisir Pulau Bali yang
sangat gersang dan tandus, namun seiring dengan perkembangan pariwisata yang
mulai menyapa Bali sebagai sebuah destinasi wisata internasional, Pecatu
kemudian berkembang dengan sangat cepat. Keindahan pesisir tebing disepanjang
wilayah Desa Pecatu menarik minat berbagai kalangan investor untuk mencoba
berinvestasi di desa ini. Desa Pecatu yang dikelilingi oleh tebing-tebing yang
sangat indah mampu mengundah para investor untuk berlomba-lomba menanamkan
modalnya disini. Hampir seluruh pinggiran tebing saat ini telah dikuasai oleh
investasi luar dan hanya sebagian yang masih dimiliki dan dikembangkan oleh
masyarakat lokal. Bisnis pariwisata yang melesat begitu cepat pasca krisis
moneter tahun 1997 dan mulai bergerak ke arah yang semakin baik di Tahun 1999
membawa angin segar bagi masyarakat Desa Pecatu untuk ikut merasakan nikmatnya
kue pariwisata yang juga menghampiri wilayah ini.
Desa Pecatu memiliki beberapa tempat wisata yang biasa dikunjungi oleh
wisatawan mancanegara ataupun wisatawan domestik, mulai dari Pura Uluwatu yang
begitu tersohor didunia, Pantai Suluban yang merupakan spot surfing paling
menantang di Bali, Padang-padang beach yang semakin terkenal setelah film Eat,
Pray & Love yang dibintangi oleh Julia Roberts, Pantai Bingin yang dikenal
dengan sebutan imposible beach oleh para peselancar, Pantai Nyang-Nyang yang
masih sangat terawat keasliannya, Pantai
Balangan yang berbatasan langsung dengan Pantai Dreamland yang memiliki pemandangan
laut yang sangat indah. Selain pantai didekat Pantai Dreamlamnd juga terdapat
wahana air Green Park yang biasanya sering dikunjungi oleh wisatawan domestik
selepas mereka berpanas-panas di pantai.
Berbagai hotel dan restaurant juga dapat anda temui di Desa Pecatu, mulai
dari Bulgari Hotels & Resorts, Alilla Villas Uluwatu, Anantara Hotel, Blue
Point By Villas & Spa, The Meritus, New Condotel dan masih banyak lagi
hotel maupun penginapan kecil disekitar Desa Pecatu. Selain hotel, beragam
restaurant juga menghiasi setiap sudut strategis yang sering dimanfaatkan oleh
wisatawan asing untuk menikmati beragam masakan yang disediakan baik masakan
lokal ataupun western food. Selain hotel dan restaurant, di Desa Pecatu juga
terdapat beberapa tempat atau venue wedding yang selalu menjadi pilihan para
selebritis Indonesia maupun wisatawan untuk melangsungkan pernikahannya di
Bali.
No comments:
Post a Comment